Berantas Handphone dan Narkoba, Rutan Sigli kembali Lakukan Penggeledahan Insidentil
SIGLI, Mataexpose.co.id – Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban serta komitmen, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh semakin gencar melakukanya upaya pencegahan Handphone dan Narkoba, seperti yang dilakukan pada Senin (18/07/2023). Usai apel pagi petugas rutan melakukan pengeledahan blok hunian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A.Halim Faisal beserta pejabat struktural, tim Satopspatnal dan anggota regu pengamanan yang diawali dengan penguatan dan doa, kegiatan ini dilaksanakan pukul 20.30 WIB.
Karutan Sigli A.Halim Faisal mengatakan, Dalam pengeledahan kali ini hanya ditemukan barang terlarang seperti Charge, silet dan seutas tali.
"Kegiatan ini dilaksanakan guna Melaksanakan Penertiban terhadap kamar hunian sesuai dengan ketentuan serta pemenuhan hak WBP agar tidak terjadi diskriminasi didalam Rutan," sebut Faisal.
Faisal menambahkan, sebagai tindak lanjut perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh perihal penguatan pengamanan dan langkah progressive atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
“Penggeledahan razia insidentil ini kita lakukan bersama-sama dengan pejabat struktural, tim Satopspatnal dan anggota regu penjagaan sebagai tindak lanjut dari instruksi bapak Kadivpas. Dalam penggeledahan malam hari ini hanya ditemukan charge nya. Barang-barang terlarang yang kita temukan hari ini langsung kita sita dan akan dilakukan pemusnahan kedepannya.” kata Karutan Sigli A.Halim Faisal.
(Rid)